Tempat Hiburan Malam, The Cube Club Beroperasi di H-2

    Tempat Hiburan Malam, The Cube Club Beroperasi di H-2
    The Cube Club abaikan peraturan Wali Kota Medan, di bulan Ramadhan masih tetap beroperasi, Kamis (20/4).

    MEDAN - Tempat hiburan malam The Cube Club di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan abaikan peraturan Wali Kota Medan, Kamis (20/4/2023) pukul 03:27 Wib.

    Selain masih beroperasi di bulan Ramadhan dan dihari H-2, The Cube Club menyediakan wanita untuk menghibur pengunjung yang datang.

    Saat ditelusuri, wanita malam yang sudah bersiap di depan pintu masuk The Cube Club terlihat menggunakan pakaian sexi untuk menunggu tamu - tamu yang akan masuk ke tempat hiburan malam itu.

    Wanita inisial IN terlihat juga menawarkan jasa nya kepada awak media yang sedang melakukan investigasi. Dengan mengeluarkan kocek 500 ribu rupiah, tamu yang hadir dapat ditemani minum di The Cube Club.

    Hal itu diketahui ketika awak media mencoba bertanya kepada salah seorang wanita yang sedang berdiri dilokasi, tepatnya disamping The Cube Club.

    "Biasa 500 ribu bang, " ucap IN.

    Selain itu, pengunjung harus mengeluarkan kocek sebesar 50 ribu rupiah untuk dapat masuk ke tempat hiburan malam itu.

    Dengan membayar 50 ribu rupiah, pengunjung nantinya diberikan loket masuk yang sudah distempel oleh penjaga.

    Tidak hanya itu saja, didalam tempat hiburan malam juga disediakan wanita yang dapat menemani para tamu untuk berjoget dan terlihat maminya sedang menawarkan 'Anak - anak ayamnya' kepada tamu.

    "Abang mau pakai obat, " ucap wanita yang mencoba menawarkan obat kepada awak media.

    Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta seluruh penyelenggaraan kegiatan pariwisata di Kota Medan, terutama tempat hiburan malam, tutup sementara mulai hari Rabu (22/3/2023) sampai 22 April 2023.

    Bobby mengeluarkan kebijakan itu melalui Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023. Dia berharap para pelaku usaha mematuhi isi surat edaran tersebut.

    Penutupan tempat hiburan malam ini untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Harga Ruangan Kamar di Rutan Labuhan Deli...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan Pasang Status di Facebook,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua KPU Sumut, Buka Debat Publik Terakhir Pilkada Gubernur: Ajak Paslon Sinergikan Kebijakan untuk Memperkokoh NKRI
    Benny Gusman Sinaga Dihunjuk Sebagai Ketua DPC Partai Binaan Prabowo Subianto di Simalungun
    GMPRI Minta Kepolisian Tangkap Pelaku Pemukulan Remaja di Jl. Wahidin Kota Medan

    Tags