Gerindra Siantar Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Periode 2024-2029

    Gerindra Siantar Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Periode 2024-2029

    SIANTAR-Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Siantar secara resmi membuka pendaftaran calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2024 2029.

    Selain di Kota Siantar, Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Simalungun dan juga di seluruh Provinsi Sumatera Utara telah membuka pendaftaran calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2024 2029.

    "Proses pendaftaran akan dilaksanakan tanggal 10 hingga 17 mei 2024, "ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Pematangsiantar kepada Jurnalis Indonesiasatu.co.id Gusmiyadi. SE, Kamis 09 Mei 2024

    Gusmiyadi menerangkan, mekanisme seleksi Bakal Calon Kepala Daerah dilakukan oleh Badan Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah, yang selanjutnya setelah dilakukan proses seleksi, Badan Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah akan memberikan rekomendasi kepada DPP Partai GERINDRA untuk ditetapkan sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai GERINDRA atas persetujuan Ketua Dewan Pembina.

    Pada prosesnya, DPC partai Gerindra dapat mengajukan lebih dari satu bakal calon yang memenuhi persyaratan umum dan persyaratan administrative yang ditetapkan oleh Partai GERINDRA. Hal ini merupakan bagian dari patsun organisasi agar pimpinan partai memiliki opsi dalam merancang strategi besar pemenangan secara umum. 

    Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memiliki syarat untuk pendaftaran calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2024 2029 yaitu, para calon yang mendaftar wajib memiliki visi misi yang sama dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini diambil guna memperkuat program Presiden dan wakil Presiden hingga kedaearah-daerah diseluruh Indonesia.

    Satu hal yang akan menjadi pertimbangan penting sebagai bagian dari rangkaian penetapan calon kepala daerah nantinya adalah hasil dari survei yang dilakukan secara independen dan akan dikelola secara internal. Partai Gerindra ingin memastikan bahwa calon-calon yang diusung benar-benar memiliki penerimaan yang baik ditengah masyarakat. (rel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Rudy...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP

    Tags