TOBA-Selama empat hari (4) menggelar razia gabungan di kawasan perairan Danau Toba, sebanyak 55 Kapal Motor Penumpang (KMP) diperiksa kelengkapan dokumen dan ketersedian alat keselamatan dan dua diantaranya diberikan surat teguran
Ke-dua Nahkoda Kapal Motor Penumpang (KMP) itu diberikan surat teguran dan wajib lapor lantaran mencoba menghindari pemeriksaan dan tak membawa dokumen kelengkapan kapal dan satu lagi tidak beretika baik saat petugas melakukan pemeriksaan
"Untuk itu, ke-dua Nahkoda kapal tersebut diberi surat teguran dan pemilik kapal wajib lapor untuk berkonsultasi dan diberi waktu 1 bulan terhitung tanggal melapor untuk melengkapi dan memperbaiki hasil rekomendasi surat teguran, "terang Rijaya Simarmata, Jumat (9/09/2024) yang lalu
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba Rijaya Simarmata menyampaikan, seluruh kapal yang telah selesai diperiksa dokumen kelengkapan kapalnya diberi tanda sticker sebagai tanda Kapal telah dilakukan pemeriksaan oleh tim Gabungan
Sebelumnya, ke-55 Kapal Motor Penumpang (KMP) tersebut satu persatu dicek kelengkapannya, mulai dari dokumen resminya seperti, Surat Ukur, Pas Sungai dan Danau, Sertifikat Keselamatan Sungai dan Danau, Surat operasional kapal dan surat lapor tiba dan surat olah gerak kapal
Selain melakukan pengecekan dokumen kapal, personil gabungan yang terdiri dari KSOPP Danau Toba, Polairud, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Samosir, Toba dan Simalungun juga melakukan pemeriksaan alat keselamatan termasuk surat keterangan kecakapan
"Dari hasil pemeriksaan sejumlah Nahkoda Kapal Motor Penumpang (KMP) tidak mambawa Surat Keterangan Kecakapan (SKK) dan tidak membawa dokumen kelengkapan serta belum memiliki izin trayek atau izin lintasan, "ujarnya
Ditambahkan, terkait ketidak lengkapan sejumlah dokumen kapal, KSOPP Danau Toba bersama instansi lain akan terlebih dahulu melakukan pembinaan dan mengedukasi para pemilik dan Nahkoda Kapal Motor Penumpang akan pentingnya memiliki sertifikasi dan alat keselamatan kapal, "ucap Rijaya Simarmata
Sementara menanggapi izin lintasan yang belum dimiliki Kapal Motor Penumpang yang beroperasi di Danau Toba, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan (ADP) Parapat berjanji akan mempermudah pengurusan izin trayek kapal atau izin lintasan kapal, ”ujar B Bukkit mengawali Kepala UPT ADP Parapat